Kamisudah punya 5 personel dalam tim reviewer Bhamada" imbuh penulis buku "Profesionalisme Bidan dalam deteksi Pre-Eklampsia" itu. (SKP) sebagai syarat perpanjang STR adalah 25 SKP dalam 5 tahun yang bisa didapatkan melalui: Cara mendaftar menjadi Anggota PPNI web untuk mengisi SKP perpanjangan STR. Batik baru PPNI 2016. Hubungi
Kebijakanpemberian sertifikasi nilai 5 SKP (satuan kredit poin) juga diberikan bagi bidan yang melayani dan atau merawat pasien COVID-19. Satuan kredit poin ini, kata dia, bisa untuk syarat perpanjangan surat tanda registrasi (STR) bidan. "ini menjadi salah satu penghargaan karena perawat dan bidan banyak yang gugur pada pandemi ini," katanya.
Menyerahkanpas foto terbaru, dengan ketentuan: a) Background merah; b) Memakai pakaian bebas rapi (tidak mengenakan kaos); c) Bagi fresh graduated memakai kemeja dan jas almamater, berdasi; d) Ukuran 3x4 = 4 lembar dan 4x6 = 4 lembar; 2. Surat keterangan sehat dari dokter instansi pemerintah, dengan keterangan.
BacaJuga: Cara Registrasi STR Online (Baru dan Perpanjangan) Kewajiban memiliki STR bagi setiap tenaga kesehatan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan salah satunya UU No. 36/2014 tentang tenaga kesehatan dan beberapa undang-undang lainya termasuk Undang-Undang No. 38/2014 tentang keperawatan. Untuk memiliki STR bagi setiap tenaga
Harapdipersiapkan file yang akan diupload sebagai berikut : Foto : ukuran foto maksimal 200 Kb, latar belakang merah, posisi tegak dengan format png, jpg, atau jpeg.; KTP : ukuran file maksimal 1 Mb, dengan format png, jpg, atau jpeg.; Ijazah, sertifikat kompetensi, surat sehat, surat sumpah profesi, dan surat pernyataan patuh pada etika profesi : ukuran file maksimal 1 Mb, dengan format pdf.
Berbedadengan pengurusan STR baru, perpanjangan STR lama membutuhkan syarat utama yaitu mengumpulkan nilai SKP minimal 25 SKP dan memperoleh surat rekomendasi kecukupan SKP dari organisasi profesi setempat. Tidak hanya itu, pengalaman saya waktu itu mengurus nilai SKP ternyata tidak semudah yang dibayangkan, berikut tutorialnya.
. Re-registrasi adalah proses perpanjangan STR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nilai SKP yang diperoleh bidan pada setiap kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan bidan diperlukan untuk re-registrasi Perpanjangan STR. A. PERSYARATAN RE-REGISTRASICara mengajukan perpanjangan STR adalah dengan mengirimkan borang penilaian diri portofolio yang sudah diisi pada buku log bidandan melampirkan bukti fisik setiap kegiatan pengembangan keprofesian bidan yang telah diikuti serta persyaratan administrasi lainnya. lihat lampiran Persyaratan perpanjangan STR dari MTKI 7 lembar pas foto ukuran 4x6 background warna merah 2 lembar fotocopy ijazah yang dilegalisir cap basah 2 lembar fotocopy sertifikat kompetensi yang dilegalisir bagi bidan yang lulus per 1 agustus 2013 STR asli Surat rekomendasi dari organisasi profesi yang menerangkan telah memenuhi syarat kecukupan SKP 1 lembar bukti setor tunai yang asli untuk pembayaran STR/PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak, melalui bank BRI dengan nomor rekening 0193 01 001868 307 atas nama BPn 182 Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan sebesar Rp. Borang Data Diri Pemohon lihat dalam buku Log h. Fotocopy Kartu Tanda Anggota KTA IBI yang masih berlaku Buku Log Bidan yang menerangkan perolehan SKP selama 5 tahun 1 Kegiatan praktik profesi/pelayanan kebidanan 2 Kegiatan pendidikan kerkelanjutan3 Kegiatan pengabdian kepada masyarakat 4 Kegiatan pengembangan profesi 5 Kegiatan penelitian dan publikasi ilmiahBukti pembayaran biaya administrasi penghitungan SKP dan penerbitan rekomendasi Organisasi Profesi untuk perpanjangan STR Bukti pelunasan iuran anggota IBIB. TATA CARA PENGAJUANPermintaan proses Re-registrasi adalah sebagai berikut Bidan mengajukan perpanjangan STR beserta berkas persyaratan dan buku log kepada Pengurus Ranting PR IBI dan atau Pengurus Cabang PC IBI, serta membayar biaya administrasi perpanjangan STR. Pengurus Ranting melakukan verifikasi dan validasi terhadap keabsahan data dan bukti fisik dari bidan tersebut. Pengurus Ranting melanjutkan permohonan perpanjangan STR ke Pengurus Cabang Pengurus Cabang menilai kecukupan jumlah SKP dan bukti pendukung kegiatan yang telah dicapai oleh anggota yang bersangkutan. Bila persyaratan belum terpenuhi, PC IBI memberikan feedback ke Pengurus Ranting agar bidan yang bersangkutan memenuhi kekurangannya. Bila persyaratan sudah terpenuhi, PC IBI mengusulkan permohonan rekomendasi perpanjangan STR ke Pengurus Daerah PD IBI dengan melampirkan rekapan data hasil pencapaian nilai SKP pemohon dan bukti transfer biaya administrasi perpanjangan STR. PDIBI memberikan rekomendasi untuk perpanjangan STR. Ketua PDIBI mengusulkan perpanjangan STR kepada MTKP. Tembusan untuk PPIBI berupa softfile rekapitulasi data pemohon. MTKI akan menerbitkan STR sesuai ketentuan yang berlaku melalui MTKP STR yang telah diperpanjang diserahkan kepada PD IBI dan diteruskan ke PC IBI untuk diserahkan ke Pengurus Ranting agar didistribusikan kepada bidan yang PENILAIAN DAN PENGHITUNGAN SKP Jumlah SKP yang harus dipenuhi oleh setiap bidan untuk mendapatkan Perpanjangan STR adalah minimal 25 SKP dalam 5 tahun. Pengajuan permohonan re-registrasi harus sudah dilakukan paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku STR habis. Kegiatan re-registrasi bidan dilakukan melalui proses pengumpulan bukti dokumen/sertifikat kompetensi portofolio dari perolehan SKP yang telah dikumpulkan selama 5 tahun. Adapun rincian perolehan nilai SKP yang dibutuhkan adalah sebagai berikutTabel Perolehan Satuan Kredit Profesi untuk Re-Registrasi Bidan Perpanjangan STR Bidan Catatan SKP yang dihargai adalah SKP yang diterbitkan oleh PP/PD IBI Besaran SKP yang diberikan pada pelatihan yang diselenggarakan oleh JNPK/P2KT/P2KP/P2KS tergantung lamanya kegiatan pelatihan dilaksanakan sesuai ketentuan yang Nilai SKP yang harus diperoleh selama 5 tahun adalah 25 SKP Nilai tanpa minimal yang dimaksud adalah komponen tersebut dapat kosong atau tidak diisi. Nilai minimal yang dimaksud pada tabel di atas adalah perolehan nilai SKP yang harus dicapai oleh bidan. Nilai maksimal yang dimaksud pada tabel di atas adalah perolehan nilai SKP maksimal yang akan diperhitungkan. Kelebihan perolehan nilai SKP tidak dapat diakumulasikan untuk usulan periode TATA CARA PENGAJUAN RE-REGISTRASIFORMULIR PENGAJUAN RE-REGISTRASI untuk perpanjangan STR CPD online sekarang menjadi siporlin e-str bidane str bidane-str analis kesehatanstr bidan adalahcara cetak e str bidanstr bidan d4contoh str d3 kebidanane-str-e-stra mtkie-str adalahe-str-e-strae-str gizigambar str bidane-str tenaga str kebmtki str bidanno str bidane str online bidanpendaftaran str bidanregistrasi str bidane-str versi model bisnis e-commercepersyaratan str bidane-str promkes9 standar kompetensi bidan9 standar kompetensi bidan beserta contohnya
November 26, 2021 Surat Tanda Registrasi merupakan sebuah dokumen Profesi yang wajib harus dimiliki oleh semua tenaga kesehatan khususnya seorang anggota bidan dalam melaksanakan praktik pelayanan kesehatan. Cara perpanjangan str online dapat dilakukan secara mandiri oleh tenaga Kesehatan yang ingin memperpanjang Surat Tanda Registrasi Perpanjangan STR Online Menyiapkan Pas Foto Layar Belakang Merah Ukuran 4 x 6 format Jpeg/ Maks 200 kb;Scan Surat Sehat yang ditandatangani oleh Dokter ber-SIP Format pdf/ Maks 1 mb;Scan Surat Tanda Registrasi Lama Format pdf/ Maks 1 mb;Langkah-Langkah Pengajuan Perpanjangan STR Online Akses akun, silahkan daftarkan terlebih dahulu jika belum memiliki akun;VIDIO CARA PERPANJANGAN STR SECARA ONLINE Silahkan isi email, Pin dan Kode Chatcha kemudian klik Masuk;Jika sudah masuk, silahkan lanjutkan masuk melalui menu “e-STR”;Kemudian masuk ke menu "Registrasi Ulang" lalu menu "Perpanjangan";Isikan data yang dipertlukan berupa "Nama - Tempat Lahir - Tanggal Lahir dan Nomor STR";Pastikan data yang diisi sesuai, lalu klik "Kirim";Di laya akan munculpenyesuaian data, silahkan di download;Lalu klik "Lanjut";Anda akan disajikan dua data pribadi yaitu data dari Dukcapil dan data dari STR lama;Silahkan di lihat apakah sesaui, jika telah sesuai klik "Mulai";Pada Step 1 anda akan diminta untuk mengupload Pas Foto, Surat Sehat, STR Lama dan Surat Rekomendasi sesuai dengan syarat perpanjangan STR yang telah kita sampaikan diatas;Setelah dokumen selesai diupload, silahkan melengkapi data lainnya yang diperlukan;Pastikan data yang diisi telah sesuai, kemudian klik "Lanjut";Pada Step 2 silahkan di isi data sesuai yang diperlukan;Pastikan data yang diisi telah sesuai, lalu klik "Lanjut";Pada Step 3 anda akan diminta untuk mengisi Nomor Surat dan Tanggal Surat Rekomendasi;Kemudian klik "Selesai";Akan muncul Informed Cocent Validasi Data Pemohon;Silahkan di download, perhatikan apakah draf STR sudah sesuai;Jika draf telah sesuai silahkan contreng di kotak yang tersedia, lalu klik "Selesai".Dengan selesainya pengisian step 3 maka data usulan registrasi telah selesai. yang perlu dilakukan selanjutnya adalah menunggu validasi dan keabsahan data dengan selalu memantau akun secara berkala untuk mengetahui sudah divalidasi ataupun sudah divalidasi tingggal melakukan pembayaran ribu sesuai kode billing yang diberikan. Setelah pembayaran lunas, anda tinggal menunggu e-STR di approval dan ditandatangani secara elektonik oleh Ketua Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia MTKI.Setelah semuanya selesai anda tinggal melakukan pencetakan e-STR dengan menggunakan kerta A4 80 gram.
Lanjut ke konten Bagaimana cara memperpanjang STR Bidan? Banyak nih, bu bidan yang bertanya-tanya tentang STR Surat Tanda Registrasi Bidan. Setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki STR. Nah, jadi bukan hanya bidan saja namun seluruh tenaga kesehatan. Hal ini tercantum dalam Permenkes 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan Pasal 44. Sebagai bidan Indonesia wajib memiliki STR Surat Tanda Registrasi yang berlaku selama 5 tahun. Artinya setelah 5 tahun wajib memperpanjang atau dengan kata lain Re-Registrasi STR. Berikut ini akan dijelaskan secara rinci untuk memudahkan Bu Bidan di seluruh Indonesia untuk memahami alur perpanjangan STR Surat Tanda Registrasi A. Apa Syarat Perpanjangan STR Surat Tanda Registrasi BidanB. Bagaimana Cara Pengajuan STR Surat Tanda Registrasi BidanC. Bagaimana Penilaian dan Penghitungan SKP Bidan Nah, itulah informasi mengenai perpanjangan STR. Jika ada pertanyaan atau pengalaman bu Bidan yang telah memperpanjang STR silahkan komentar di bawah ini. Semoga bermanfaat. Terima kasih … Navigasi pos
Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. Surat rekomendasi perpanjangan str dari pd ibi jatim. Caracepatdapat25skp perpanjanganstrbidan cepat dapat 25 skp perpanjangan str bidan cara cepat kejar 25 skp str . 25 skp per 5 tahun. Nilai kredit yang diperlukan JASA PERPANJANG STR Surat Tanda Registrasi WA 08567-1500-26 from Sertifikat seminar, pelatihan, workshop,catatan pelayanan harian, dll untuk diverifikasi 25 skp. Surat rekomendasi perpanjangan str dari pd ibi jatim. • str setiap 5 lima tahun harus dilakukan pembaharuan/ re registrasi dengan 25 skp, dari. Pd ibi provinsi jawa tengah. 25 skp per 5 tahun. Bidan yang telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai. Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. Nilai kredit yang diperlukan Sertifikat seminar, pelatihan, workshop,catatan pelayanan harian, dll untuk diverifikasi 25 skp. • str setiap 5 lima tahun harus dilakukan pembaharuan/ re registrasi dengan 25 skp, dari. Bidan yang telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai. Nilai kredit yang diperlukan Emi nurjasmi, mkes disampaikan pada Caracepatdapat25skp perpanjanganstrbidan cepat dapat 25 skp perpanjangan str bidan cara cepat kejar 25 skp str . 25 skp per 5 tahun. Surat rekomendasi perpanjangan str dari pd ibi jatim. Sertifikat seminar, pelatihan, workshop,catatan pelayanan harian, dll untuk diverifikasi 25 skp. ✓memenuhi jumlah skp minimal 25 skp dalam 5. Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. Pd ibi provinsi jawa tengah. Sertifikat seminar, pelatihan, workshop,catatan pelayanan harian, dll untuk diverifikasi 25 skp. 25 skp per 5 tahun. Emi nurjasmi, mkes disampaikan pada Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. Caracepatdapat25skp perpanjanganstrbidan cepat dapat 25 skp perpanjangan str bidan cara cepat kejar 25 skp str . Registrasi Tenaga Kesehatan - Mereview STR di Indonesia from ✓memenuhi jumlah skp minimal 25 skp dalam 5. Surat rekomendasi perpanjangan str dari pd ibi jatim. Bidan yang telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai. Emi nurjasmi, mkes disampaikan pada Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. • str setiap 5 lima tahun harus dilakukan pembaharuan/ re registrasi dengan 25 skp, dari. 25 skp per 5 tahun. Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. Emi nurjasmi, mkes disampaikan pada Emi nurjasmi, mkes disampaikan pada 25 skp per 5 tahun. Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. ✓memenuhi jumlah skp minimal 25 skp dalam 5. • str setiap 5 lima tahun harus dilakukan pembaharuan/ re registrasi dengan 25 skp, dari. Nilai kredit yang diperlukan Pd ibi provinsi jawa tengah. Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. Bidan yang telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai. Sertifikat seminar, pelatihan, workshop,catatan pelayanan harian, dll untuk diverifikasi 25 skp. Surat rekomendasi perpanjangan str dari pd ibi jatim. Caracepatdapat25skp perpanjanganstrbidan cepat dapat 25 skp perpanjangan str bidan cara cepat kejar 25 skp str . 25 skp per 5 tahun. Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. Emi nurjasmi, mkes disampaikan pada • str setiap 5 lima tahun harus dilakukan pembaharuan/ re registrasi dengan 25 skp, dari. Nilai kredit yang diperlukan Mekanisme Perpanjangan STR dengan 25 SKP Suara Literasi from Bidan yang telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai. Sertifikat seminar, pelatihan, workshop,catatan pelayanan harian, dll untuk diverifikasi 25 skp. Surat rekomendasi perpanjangan str dari pd ibi jatim. ✓memenuhi jumlah skp minimal 25 skp dalam 5. • str setiap 5 lima tahun harus dilakukan pembaharuan/ re registrasi dengan 25 skp, dari. Caracepatdapat25skp perpanjanganstrbidan cepat dapat 25 skp perpanjangan str bidan cara cepat kejar 25 skp str . Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. 25 skp per 5 tahun. ✓memenuhi jumlah skp minimal 25 skp dalam 5. Nilai kredit yang diperlukan Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. Pd ibi provinsi jawa tengah. 25 skp per 5 tahun. Sertifikat seminar, pelatihan, workshop,catatan pelayanan harian, dll untuk diverifikasi 25 skp. Emi nurjasmi, mkes disampaikan pada Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. • str setiap 5 lima tahun harus dilakukan pembaharuan/ re registrasi dengan 25 skp, dari. Surat rekomendasi perpanjangan str dari pd ibi jatim. ✓memenuhi jumlah skp minimal 25 skp dalam 5. Bidan yang telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai. Caracepatdapat25skp perpanjanganstrbidan cepat dapat 25 skp perpanjangan str bidan cara cepat kejar 25 skp str . 25 Skp Untuk Perpanjangan Str Bidan Registrasi Tenaga Kesehatan - Mereview STR di Indonesia Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun.. Surat rekomendasi perpanjangan str dari pd ibi jatim. • str setiap 5 lima tahun harus dilakukan pembaharuan/ re registrasi dengan 25 skp, dari. Pd ibi provinsi jawa tengah. Nilai kredit yang diperlukan Emi nurjasmi, mkes disampaikan pada
syarat skp perpanjangan str bidan