RUPIAH CEPAT www.rupiahcepat.co.id PT Kredit Utama Fintech Indonesia KEP-132/D.05/2019 13 Desember 2019 Konvensional cicil PT Cicil Solusi Mitra Teknologi KEP-20/D.05/2021 14 April 2021 Konvensional UKU ukuindo.com PT Teknologi Merlin Sejahtera KEP-46/D.05/2021 2 Juni 2021 Konvensional Android Largest Font. Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap sampai dengan 29 Juni 2021, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending dengan lisensi terdaftar dan berizin tersisa 124 perusahaan. Hal ini karena terdapat 1 satu pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending yaitu, PT Dana Aguna Nusantara Jakarta, CNBC Indonesia - Hingga bulan ini, terdapat 107 pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara 7 pinjol tanda bukti terdaftarnya akhirnya dibatalkan dengan alasan ketidakmampuan penyelenggara untuk meneruskan kegiatan operasional. 45. Pinjam Gampang, PT Kredit Plus Teknologi. 46. cicil, PT Cicil Solusi Mitra Teknologi KawanCicil, PT Kawan Cicil Teknologi Utama. 95. Crowde, PT Crowde Membangun Bangsa. 96. KlikCair, PT Pinjaman Online Resmi OJK. Per 3 Januari 2022, tercatat ada 103 perusahaan fintech serta pinjaman online resmi OJK yang mengantongi izin. Dengan memiliki izin dari OJK, perusahaan fintech tidak perlu memperbarui izin dengan tidak adanya masa kadaluarsa sesuai dengan PJOK No.77 / 2016. KawanCicil, PT Kawan Cicil Teknologi Utama. CROWDE, PT Crowde Membangun Bangsa. KlikCair, PT Klikcair Magga Jaya. ETHIS, PT Ethis Fintek Indonesia. SAMIR, PT Sahabat Mikro Fintek. .

pt kawan cicil teknologi utama